Sekretariatan Gedung AS Politeknik Negeri Malang (Polinema), Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141
Telp Humas : 0812-8455-8810
Email : perspolinema@gmail.com


Sound horeg adalah fenomena hobi yang melibatkan penggunaan sistem tata suara (sound system) berdaya tinggi dengan pengaturan bass maksimal. Fenomena ini awalnya berkembang di Jawa Timur untuk memeriahkan acara desa, hajatan, atau perayaan hari besar. Seiring berjalannya waktu sound horeg kini telah bertransformasi menjadi semacam budaya modern yang digandrungi banyak orang. Istilah “horeg” sendiri diambil dari kata yang berarti bergetar, menggambarkan karakteristik utama dari hobi ini: dentuman bass ekstrem yang mampu menciptakan sensasi getaran fisik yang kuat di lingkungan sekitarnya.
Dampak penggunaan sound system berdaya ekstrem dalam fenomena sound horeg ini melampaui sekadar gangguan pendengaran, ia telah menjadi bentuk polusi suara yang mendominasi ruang publik secara agresif. Intensitas dentuman bass yang masif menciptakan getaran fisik yang tidak hanya merusak kenyamanan, tetapi juga merusak properti rumah, seperti risiko retaknya kaca rumah. Bagi kelompok rentan, paparan suara berfrekuensi rendah ini dapat memicu kecemasan, gangguan stres, hingga masalah kesehatan fisik yang serius. Fenomena ini menciptakan ketimpangan hak, di mana obsesi segelintir individu terhadap kekuatan getaran sound justru merenggut hak warga untuk menikmati ketenangan di ruang privat mereka sendiri.
Saat ini, sound horeg telah berevolusi menjadi ajang kompetisi untuk membuktikan siapa yang memiliki sistem tata suara paling bertenaga dan bass yang paling menggelegar. Fenomena ini kerap kali diadakan di ruang terbuka atau area publik dengan skala yang tidak terkendali. Bahkan, penggunaan sound horeg dalam parade atau karnaval yang melintasi pemukiman warga sering kali melampaui batas kewajaran. Dampak suaranya tidak hanya terbatas pada area acara, tetapi merambat luas, menciptakan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat umum di radius yang sangat jauh.
Sebagai jalan keluar, diperlukan regulasi yang tegas dan terukur terkait penggunaan sound system berdaya ekstrem di ruang publik. Ini bukan tentang mematikan hobi atau kreativitas, melainkan tentang menetapkan batas kekuatan suara agar tidak merugikan orang lain. Pemerintah dan komunitas pemilik sound system perlu duduk bersama untuk merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur batasan volume, radius penggunaan, dan jam operasional. Tanpa aturan yang jelas, hobi ini akan terus menjadi sumber konflik sosial. Menghargai batas kenyamanan warga sekitar tetap menjadi bukti nyata empati dan kedewasaan komunitas dalam berekspresi.
Pada akhirnya, subkultur sound horeg akan selalu memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Intensitas suara yang tinggi serta dentuman bass yang ekstrem berisiko mengganggu kesehatan dan merusak properti warga di sekitar. Oleh karena itu, regulasi yang komprehensif sangat diperlukan. Penetapan standar kekuatan suara yang wajar, pembatasan durasi, serta pengawasan operasional yang ketat menjadi kunci agar sound horeg tetap dapat menjadi sarana hiburan tanpa mengabaikan hak ketenangan masyarakat umum. Keseimbangan inilah yang menjadi kunci agar budaya ini dapat tetap berjalan tanpa memicu konflik sosial.
(Rizky Dharma Putra)