Sekretariatan Gedung AS Politeknik Negeri Malang (Polinema), Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141
Telp Humas : 0812-8455-8810
Email : perspolinema@gmail.com


Jika diperhatikan lebih teliti, industri perbukuan di Indonesia tidak seramai dulu. Berita yang disajikan selalu berita duka atas tutupnya gerai toko buku yang tutup satu-persatu, menyisakan ruang kosong yang sunyi. Hal tersebut melahirkan satu narasi yang cukup menggemparkan: “Masyarakat Indonesia darurat membaca.”
Namun, jika kita bergeser sedikit ke sudut platform e-commerce atau media sosial seperti TikTok dan Instagram, pemandangan yang tersaji justru sebaliknya. Di sana, perang sedang terjadi. Bukan perang berdarah, tetapi perang bernama War PO (Pre-Order) buku cetak berlangsung begitu sengit. Ribuan eksemplar ludes dalam hitungan menit. Tidak banyak dari mereka memohon untuk melakukan War PO gelombang lagi karena kalah war.
Menariknya, komoditas yang paling diburu bukanlah buku non-fiksi yang ditulis oleh penulis pemenang penghargaan maupun tokoh besar, melainkan novel-novel dengan label dewasa (21+) yang dicetak secara mandiri (self-published). Fenomena ini menjungkirbalikkan budaya tak tertulis yang selama ini berlaku. Penulis kini tidak lagi membutuhkan validasi dari kurasi penerbit mayor atau megahnya pajangan di rak toko buku nasional untuk sukses secara finansial. Mereka hanya membutuhkan satu hal: kuasa fandom kuat yang tercipta dari kuatnya personal branding dan engagement.
Kini muncul satu pertanyaan, mengapa novel cetak rate dewasa bisa begitu mendominasi pasar indie? Kuncinya terletak pada kedekatan emosional (intimasi) yang dibangung di ruang digital, sesuatu yang jarang bisa dilakukan oleh penerbit mayor. Selain itu, kuatnya personal branding yang dibangung oleh sang penulis untuk menarik dan mempertahankan pembacanya.
Penulis self-publish dengan rate dewasa biasanya memulai langkah dari platform digital seperti Wattpad, KaryaKarsa, atau Fizzo. Di sinilah komunitas terbenttuk dan dirawat dengan baik. Berbeda dengan penerbit mayor yang memperlakukan pembaca sebagai konsumen pasif, penulish indie membangung komunikasi dua arah yang intens—menciptakan kedekatan emosional antara penulis dan pembaca. Mereka membuat grup atau channel Whatsapp atau Instagram, aktif membalas komentar, hingga membagikan konten sekilas di media sosial. Hal ini tidak sekadar menikmati cerita, namun juga membuat mereka merasa “memiliki” dan menjadi bagian dari proses lahirnya karya tersebut.
Selain itu, genre rate dewasa (21+) menawarkan satu elemen krusial yang menjadi blind spot penerbit mayor: katarsis tanpa sensor. Demi menjaga citra pasar mainstream dan aturan moralitas yang kaku, penerbit mayor cenderung bermain di zona aman. Sementara itu, penulis self-publish dengan tangkas menangkap hasrat pasar yang menginginkan eksplorasi romansa yang lebih intim, berani, dan apa adanya—-membebaskan sang penulis untuk berkarya dengan bebas tanpa adanya hambatan. Ketika ikatan emosional yang dibangun sudah kuat dan rasa penasaran pembaca terpenuhi, status pembaca secara otomatis naik menjadi fandom.
Ketika penulis memutuskan untuk mencetak cerita digital mereka ke dalam bentuk buku fisik, kuasa fandom ini berubah menjadi mesin ekonomi yang sangat sehat. Tidak hanya membantu penulis secara finansial, namun juga membantu dan mendukung sang penulis dalam pembuatan karya yang bebas tanpa adanya batasan.
Mereka menggunakan sistem Pre-Order (PO) mandiri. Secara kalkulasi bisnis, sistem ini jauh lebih menguntungkan ketimbang sistem royalti. Jika dibandingkan secara bisnis, penulis yang menerbitkan karyanya di penerbit mayor hanya mendapatkan royalti sebesar 10% hingga 15% dari harga jual. Sedangkan dalam self-publishing penulis dapat mengantongi profit hingga 70% hingga 80% karena mereka hanya perlu mengeluarkan uang untuk biaya cetak dan editor lepas.
Efek FOMO (Fear of Missing Out) juga menjadi faktor dari fenomena ini. Buku-buku dengan rate dewasa dikemas dengan sangat premium—menggunakan hardcover, sprayed edges (pinggiran buku bermotif), bungkus kostum, hingga bonus merchandise eksklusif seperti photocard ilustrasi karakter atau bab tambahan yang tidak ada di versi digital yang sifatnya terbatas (limited edition) yang menciptakan urgensi yang membuat pembaca rela merogoh kaleng tabungannya. Pembaca novel dewasa tidak lagi melihat buku sekadar sebagai teks untuk dibaca, melainkan sebagai sebuah collectible item atau barang koleksi yang estetis dan memberikan kepuasan tersendiri saat dipajang di rak pribadi.
Ledakan pasar buku cetak rate dewasa (21+) ini memaksa kita untuk meredefinisi ulang arti “literasi” di Indonesia. Fakta bahwa pembaca sanggup melahap buku setebal 400 halaman dalam semalam membuktikan bahwa daya baca dan daya beli masyarakat kita sebenarnya sangat tinggi. Stigma bahwa orang Indonesia malas membaca seketika patah jika dihadapkan pada data penjualan novel-novel populer ini.
Namun, fenomena ini tentu bukan tanpa tantangan. Sebagai sebuah industri yang bergerak tanpa sensor ketat, aspek perlindungan konsumen—khususnya pembaca di bawah umur—menjadi titik kritis yang sering terabaikan. Sister verifikasi usia di platform digital maupun saat pengiriman paket buku fisik masih sangat longgar.
Penulis-penulis baru berpotensi terjebak untuk mengekor tema yang sama (misalnya kiasan billionaire atau mafia) demi mengejar profit cepat, sehingga mengesampikan eksplorasi kualitas plot. Pada akhirnya, booming-nya buku cetak rate dewasa jalur mandiri adalah alarm keras bagi industri literasi. Fenomena ini memperlihatkan sebuah pergeseran kekuasaan. Kendali pasar tidak lagi di tangan meja redaksi penerbit mayor atau sister distribusi toko buku, melainkan di tangan selera komunitas.
Alih-alih terus meratapi sepinya toko buku fisik atau menghakimi genre ini dari kacamata moralitas, para ahli literasi dan penerbit sebaiknya mulai belajar. Belajar bagaimana cara membangun engagement dan personal branding, bagaimana menghargai loyalitas pembaca, dan bagaimana mengeksekusi tren. Karena di era digital ini, literasi tidak lagi bergerak seperti dulu, melainkan dengan cara baru—tumbuh subur dari bawah, membangun daun-daun komunitas yang sehat yang mungkin selama ini dianggap sebelah mata.
(Karina Putri Ghaisani Yudawan)