Sekretariatan Gedung AS Politeknik Negeri Malang (Polinema), Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141

Telp Humas : 0812-8455-8810
Email : perspolinema@gmail.com

Mahasiswa dari Kalangan Keluarga Mampu yang Mendapatkan KIP-K Pantas Disebut “Maling”

Di Balik Kartu KIP-K (Pras)

Kita sudah tidak asing lagi dengan KIP-K, mungkin temanmu atau bahkan kamu menjadi penerima KIP-K. Bagi yang belum tahu, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan program bantuan pendidikan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan tinggi. Program ini hadir sebagai bentuk komitmen negara dalam menciptakan pemerataan akses pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi. Perlu dicatat bahwa KIP-K ditujukan secara eksklusif bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang memiliki potensi akademik. Beasiswa ini bukan untuk siswa yang berasal dari keluarga mampu, meskipun memiliki prestasi tinggi.

Tapi, apakah dalam realitanya KIP-K benar-benar hanya didapatkan oleh mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu? Menurut penulis, jawabannya adalah “tidak”. Sudah bukan hal yang mengejutkan jika kita menemukan mahasiswa dari keluarga mampu yang justru mendapatkan KIP-K. Bahkan, tampaknya bukan lagi sesuatu yang memalukan ketika bantuan tersebut digunakan untuk menunjang gaya hidup hedon bagi penerimanya. Menurut penulis, sekalipun KIP-K digunakan untuk menunjang kebutuhan akademik, hal itu tetap salah karena bantuan tersebut sejak awal bukan diperuntukkan bagi mereka. Apalagi jika dana itu justru digunakan untuk gaya hidup hedon dan konsumtif. Tidak salah jika penulis menganggap bahwa mereka pantas disebut “maling”.

Mungkin istilah “maling” terdengar keras dan membuat beberapa kalangan tersinggung. Namun, jika memang memiliki kemampuan untuk merasa tersinggung, bukankah kemampuan tersebut juga bisa digunakan untuk merasakan betapa rusaknya moral dan etika ketika mengambil hak orang lain? Memang benar, mungkin secara administrasi mereka lolos, tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran karena mereka telah merampas bantuan yang sejak awal bukan diperuntukkan bagi mereka.

Setiap mahasiswa yang menerima KIP-K secara tidak layak berarti mengurangi peluang mahasiswa lain yang benar-benar membutuhkan. Bahkan, tidak sedikit anak yang akhirnya harus mengubur mimpinya karena tidak memperoleh bantuan pendidikan KIP-K. Kalaupun mereka tetap melanjutkan kuliah tanpa mendapatkan KIP-K, keluarga mereka harus berjuang lebih keras untuk membayar biaya pendidikan atau bahkan terancam tidak dapat melanjutkan kuliah di tengah jalan.

Penyalahgunaan KIP-K tidak hanya merugikan mahasiswa yang kehilangan kesempatan memperoleh bantuan, tetapi juga mencederai nilai keadilan yang seharusnya menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan. Ketika mahasiswa dari keluarga mampu dapat menikmati bantuan yang bukan menjadi haknya sementara mahasiswa kurang mampu harus berjuang mencari biaya kuliah, tujuan pemerataan akses pendidikan menjadi gagal tercapai.

Fenomena ini juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pendidikan. Masyarakat dapat menganggap bahwa proses seleksi KIP-K tidak berjalan secara objektif dan mudah dimanipulasi. Akibatnya, citra program yang sebenarnya sangat bermanfaat bagi mahasiswa kurang mampu ikut tercoreng akibat ulah segelintir pihak yang menyalahgunakannya.

Dari sisi moral, penyalahgunaan KIP-K berpotensi menormalisasi perilaku tidak jujur di lingkungan akademik. Mahasiswa dapat menganggap bahwa memanipulasi data ekonomi atau memanfaatkan celah dalam sistem merupakan tindakan yang wajar selama memberikan keuntungan pribadi. Padahal, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Jika perilaku seperti ini terus dibiarkan, kampus berisiko melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi lemah dalam moral dan etika.

Permasalahan penyalahgunaan KIP-K tidak sepenuhnya berkutat pada penerima yang tidak jujur. Kampus dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar karena keduanya merupakan pihak yang menyelenggarakan proses seleksi, verifikasi, dan pengawasan program tersebut. Apabila mahasiswa dari keluarga mampu dapat lolos sebagai penerima KIP-K, hal itu menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam sistem yang perlu dievaluasi.

Kampus memiliki peran penting sebagai pihak yang melakukan verifikasi lanjutan terhadap calon penerima. Verifikasi tidak seharusnya hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga harus mampu menggambarkan kondisi ekonomi mahasiswa secara nyata melalui survei lapangan, wawancara, atau pencocokan data dengan instansi terkait. Ketelitian dalam proses ini menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi syarat.

Di sisi lain, pemerintah perlu terus menyempurnakan mekanisme pendataan dan pengawasan agar peluang terjadinya penyalahgunaan semakin kecil. Integrasi data dengan berbagai instansi, evaluasi berkala terhadap penerima, serta pemberian sanksi yang tegas kepada mahasiswa yang terbukti memberikan data palsu maupun kepada pihak yang lalai dalam proses verifikasi menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas program KIP-K.

Pada akhirnya, keberhasilan KIP-K tidak hanya diukur dari banyaknya mahasiswa yang menerima bantuan, tetapi juga dari ketepatan sasarannya. Selama masih ada mahasiswa dari keluarga mampu yang menikmati bantuan tersebut, sementara mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru tersingkir, tujuan utama KIP-K belum sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, kampus dan pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah dana bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.

 

(Eka Wahyu Prasetyo)

 

Post View : 23

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *