Sekretariatan Gedung AS Politeknik Negeri Malang (Polinema), Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141
Telp Humas : 0812-8455-8810
Email : perspolinema@gmail.com


Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1222/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/XII/2023 yang menetapkan akreditasi Politeknik Negeri Malang (Polinema) turun peringkat menjadi B. Akreditasi Polinema dengan peringkat “A” berakhir pada tanggal 19 Desember 2023. Keputusan ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan mahasiswa, terutama bagi Iklil Abiyu Zafran, mahasiswa tingkat akhir prodi D-III Administrasi Bisnis. Iklil menyatakan, “Awalnya kaget, karena saat masuk akreditasi kampus A dan kebetulan prodi saya sudah terakreditasi A. Tiba-tiba saat mau lulus turun jadi B. Pasti ada alasan tertentu, tapi kenapa alasan turunnya tidak dipublikasikan.”
Proses akreditasi ini memiliki beberapa indikator syarat yang harus dipenuhi oleh kampus untuk meraih predikat unggul. Menurut informasi yang disampaikan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Ahmad Asas Hakiki, pihak birokrat pusat mengungkapkan bahwa meskipun Polinema telah memenuhi indikator-indikator syarat untuk akreditasi A, namun belum mencapai standar yang diperlukan. Tantangan utama terletak pada poin-poin pendukung indikator tersebut, di mana terdapat 9 poin yang dinilai oleh asesor. Berdasarkan dokumen yang diberikan oleh Wakil Direktur I, Dr. Dra. Kurnia Ekasari, tertulis bahwa penurunan dalam akreditasi terjadi karena satu indikator tidak memenuhi persyaratan, yaitu nilai rata-rata peringkat akreditasi perguruan tinggi yang tidak mencapai skor yang telah ditetapkan, yaitu 3,25. Akibatnya, Polinema dinyatakan “Tidak Lolos Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi”, yang dilakukan dalam tiga tahap antara lain:
Berdasarkan permasalahan yang terjadi, mahasiswa dari prodi D-IV Teknik Informatika, Dea, turut menyampaikan keresahannya terkait Polinema yang belum memberikan klarifikasi mengenai penurunan akreditasi. “Jika terjadi penurunan, maka perlu dipertanyakan, dan sampai sekarang pihak Polinema masih belum memberikan tanggapan,” katanya. Sebagai salah satu mahasiswa akhir, Dea juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap permasalahan akreditasi karena dapat menghambat peluang di dunia kerja, di mana perusahaan-perusahaan cenderung lebih mempertimbangkan lulusan dari kampus yang memiliki akreditasi A. Selain mahasiswa, dosen pun turut memberikan pendapatnya, “Menurut saya, tidak perlu merasa resah karena ini merupakan hal yang sementara. Penurunan akreditasi mungkin menandakan perlunya pengajuan kembali untuk proses akreditasi ulang. Proses ini mungkin memakan waktu, namun saya tidak memiliki informasi pasti mengenai lamanya proses tersebut karena tanggung jawabnya berada pada tim akreditasi pusat,” ucap Muhammad Shulhan Khairy dosen dari Jurusan Teknologi Informasi.
Menyikapi pernyataan mahasiswa tentang penurunan akreditasi kampus, Polinema telah melakukan berbagai upaya selama 6 bulan untuk persiapan tahap kedua penghitungan akreditasi. Upaya ini termasuk mengirim surat kepada Kementerian terkait perubahan status program studi yang tidak aktif di PDDIKTI sejak 2020. Selain itu, Polinema juga berupaya mengubah status program studi tersebut dari “Aktif” menjadi “Tutup” dengan berdiskusi langsung dengan pihak penjaminan mutu dan pengelola PDDIKTI pusat. Selain itu, mereka juga melakukan re-akreditasi program studi lama dan baru untuk meningkatkan peringkat masing-masing program studi yang layak menjadi unggul, dengan harapan dapat meningkatkan skor poin selama tahap kedua penghitungan akreditasi.
Setelah dinyatakan “Turun Peringkat” sesuai dengan SK Hasil Penghitungan ke-3 Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi, BAN-PT memberikan kesempatan kepada Polinema selambat-lambatnya 6 bulan setelah turunnya SK untuk mengajukan re-akreditasi dengan tujuan meningkatkan peringkat. Menurut dokumen yang diberikan Ibu Kurnia, saat ini Polinema sedang dalam proses upaya re-akreditasi untuk mencapai peringkat unggul. Tahap penyusunan formulir akreditasi telah mencapai tahap review internal dan akan direview oleh salah satu asesor eksternal untuk memastikan kualitas pengisian formulir akreditasi agar memenuhi syarat unggul. Setelah Idul Fitri, formulir akreditasi akan segera diunggah dan kemudian menunggu proses visitasi.
Perkiraan keluarnya hasil akreditasi Polinema akan berada pada bulan Mei jika dihitung setelah keluarnya SK dari BAN-PT. Namun, ini hanya perkiraan dan bisa saja terjadi perubahan tergantung dari proses internal dan kebijakan dari lembaga akreditasi yang bersangkutan. Harapannya upaya yang dilakukan oleh Polinema dalam proses re-akreditasi ini bisa membuahkan hasil sehingga Polinema dapat kembali meraih peringkat akreditasi “A”.
(Joevina Margaretha, Tyase Nisa’an Jamilaa)