Sekretariatan Gedung AS Politeknik Negeri Malang (Polinema), Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141

Telp Humas : 0812-8455-8810
Email : perspolinema@gmail.com

Anonimitas sebagai Tameng Utama Cyberbullying : Media Sosial bukan Tempat Aman

Foto Media Sosial dalam Genggaman (Sumber: Anadolu/Getty Images)

Penggunaan media sosial rupanya sudah menjadi kebiasaan yang tidak dapat dihindari lagi di zaman modern ini. Setiap hari, jari kita kerap menari di layar handphone sembari mengkonsumsi berbagai konten yang terkandung di dalamnya. Media sosial memungkinkan kita bersosialisasi, baik dengan orang di sekitar maupun yang belum pernah kita temui. Bukan hanya itu, media sosial juga menawarkan kebebasan berpendapat dan mengekspresikan diri.

Sama halnya dengan magnet yang selalu memiliki dua kutub atau koin yang memiliki dua sisi berbeda, di balik semua dampak positif yang kita dapatkan dari media sosial, hal tersebut ternyata juga diiringi banyak hal negatif. Contohnya Cyberbullying, media sosial dijadikan ajang mengutarakan hal-hal negatif yang ditulis oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Anonimitas rupanya menjadi pondasi utama para penyebar kebencian untuk mengungkapkan opini buruk mereka. Mereka merasa terlindungi dan bebas mengungkapkan apa saja yang ada dipikiran mereka dikarenakan anonimitas ini.

Dalam artikel yang berjudul ‘Anonimitas di Media Sosial: Keseimbangan Kebebasan dan Tanggung Jawab’ yang ditulis oleh Muhammad Riyan Wildani, tertulis bahwa pengguna media sosial tanpa identitas merasa kebal terhadap konsekuensi dan lebih berani melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain. Kesempatan ini digunakan oleh para oknum tidak bertanggung jawab untuk menuliskan ujaran kebencian atau cyberbullying tanpa takut terkena sanksi moral atau sosial. Oknum-oknum itu menganggap sepele hal-hal yang mereka tulis tanpa tahu akibat dan dampaknya pada orang lain. Contohnya saja Sulli, seorang selebritis terkemuka dari negeri ginseng. Sulli menjadi salah satu korban bunuh diri selebriti pada tahun 2019. Sejak keluar dari grup F(x) pada tahun 2015, Sulli menjadi target utama komentar kebencian dan cyberbullying. Para pelaku cyberbullying ini tidak berpikir bahwa ujaran kebencian yang mereka tulis di media sosial bisa berdampak buruk pada korbannya. Ditambah lagi dengan identitasnya yang tidak terungkap membuat mereka merasa aman dan dapat berkomentar seenaknya.

Meski di Indonesia sendiri sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan melalui media elektronik, namun hal tersebut tetap tidak dapat mencegah cyberbullying. Hal ini dibuktikan dengan banyak kasus cyberbullying yang masih sering terjadi. UU ITE sendiri rupanya tidak cukup untuk memberantas cyberbullying. Masyarakat kita jelas masih membutuhkan edukasi tentang bagaimana bermedia sosial yang baik dan benar.

Kebebasan media sosial yang seharusnya dijadikan tempat menyampaikan ide, mengekspresikan diri, atau berbagi informasi kini berbalik menjadi ajang mengutarakan kebencian. Hal ini menjadikan media sosial bukan lagi tempat aman bagi para penggunanya. Meskipun masih banyak hal-hal positif yang kita dapatkan dari media sosial, hal negatif tetap akan selalu mengiringi dan mengintai siapa saja. Tetaplah bijak dalam menggunakan media sosial!

 

(Chindi Sentia Wulandari)

 

Post View : 379

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *