Sekretariatan Gedung AS Politeknik Negeri Malang (Polinema), Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141
Telp Humas : 0812-8455-8810
Email : perspolinema@gmail.com


Aliansi Suara Rakdjat (ASURO) menggelar aksi dengan tema “TARIK MILITER KE BARAK EPISODE II” pada Minggu (23-03). Aksi dimulai pukul 15.00 WIB di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang. Pada awalnya aksi demo sangat kondusif, namun setelah melaksanakan buka bersama mulai banyak kericuhan. Hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh Candra selaku peserta demonstran, ia mengatakan “sangat disayangkan terjadi hal yang diluar prediksi dimana awal kegiatan masih kondusif lalu menjadi destruktif.” Puncak kerusuhan pun terjadi ketika polisi yang sudah bersiaga membawa tameng dan perisai langsung menyerbu massa aksi tanpa ada peringatan. Hal ini menyebabkan banyak massa aksi yang terkena pukulan mulai dari kaki, perut hingga kepala.
Menurut keterangan dari pihak pengacara Daniel Alexander Siagian pada hari Senin (24-03), menyampaikan bahwa korban luka dari kericuhan aksi Minggu (23-03) kemarin mencapai puluhan dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Brawijaya dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar. Massa aksi yang ditangkap pun ada yang dalam kondisi tidak wajar dimana korban mengalami kepala yang bocor. “Tapi yang kami sayangkan adalah ketika massa aksi ditangkap dengan kondisi tidak wajar jadi kami menyoroti adanya penangkapan yang secara semena-mena,” ujarnya. Posko medis ikut memberi keterangan kepada pihak pengacara dimana mereka juga ikut diserang pada pukul 18.45. Penyerangan ini terjadi dari pihak aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia juga menambahkan bahwa penyerangan yang terjadi pun beragam, salah satunya adalah intimidasi secara verbal yang mengarah kepada kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan. Ujaran-ujaran ini diutarakan kepada paramedis yang tidak turut serta dalam demo dan tergolong jauh lokasinya. Perampasan barang juga dialami oleh pihak paramedis yang kemudian dirusak. Hal ini membuat paramedis harus menyelamatkan diri ketika posko diserang. Pihak pengacara juga menjelaskan ada kurang lebih enam orang yang masuk kedalam data tangkap kepolisian. “ketika hal ini terjadi dua diantaranya masih dibawah umur dan satu diantaranya mengalami luka berat,” ujar Daniel. Akan tetapi tidak berselang lama pada hari Senin (23-03) pukul 18.26 WIB para pihak yang bersangkutan sudah diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Selain penangkapan beberapa peserta aksi, pihak kepolisian juga menyita kendaraan massa yang diparkir di sekitar SMAN 4 Malang. Menurut pengakuan Chandra, motornya disita oleh kepolisian karena diparkir secara liar dan diduga terkait dengan aksi demonstrasi. Beberapa peserta aksi berusaha berdiskusi dengan pihak berwenang, mengingat sebelum diparkir di lokasi tersebut, kendaraan mereka telah diberikan karcis resmi berlabel Dinas Perhubungan (Dishub). “Karcisnya ada logo Dishub, jadi seharusnya resmi. Beberapa peserta aksi juga sempat menunjukkan bukti tersebut,” ujar Chandra. Selain itu, para peserta aksi mengaku mengalami intimidasi dari aparat kepolisian, sehingga terpaksa merelakan kendaraan mereka untuk disita. Pada Senin (24-03), massa dapat mengambil kembali kendaraan mereka di Polresta Malang dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang. Proses pengambilan hanya melibatkan pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, massa juga diwajibkan berfoto bersama kendaraan mereka. “Saya datang, ikut konsolidasi dengan tim LBH, lalu antre karena cukup banyak. Setelah itu, STNK saya diperiksa dan saya diminta berfoto dengan motor,” ujar Chandra.
Aksi demonstrasi yang semula bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berubah menjadi kerusuhan yang membawa banyak kerugian. Tindakan represif terhadap massa aksi, penyerangan kepada paramedis yang tidak terlibat, serta penyitaan kendaraan tanpa kejelasan prosedur ini menyoroti adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Meskipun para peserta aksi yang ditangkap sudah dibebaskan kembali dan kendaraan juga sudah dikembalikan ini masih mencerminkan adanya tantangan dalam menjamin kebebasan berpendapat dan perlindungan bagi individu yang ingin menyampaikan aspirasi. Banyak harapan juga muncul dari pihak demonstran agar demonstrasi. Salah satunya dari Chandra selaku peserta demonstrasi mulai dari konsepan yang harus lebih diperhatikan lagi, lalu ia juga menambahkan bahwa diperlukan ada aksi lagi. “Perlu ada lagi si, tapi lebih ke konsolidasinya itu lebih dimatangkan lagi, mungkin perbanyak lagi gerakan-gerakan bawah tanah” ujarnya. Situasi ini mencerminkan perlunya evaluasi terhadap pendekatan aparat dalam menangani aksi demonstrasi serta pentingnya upaya yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak sipil dan kebebasan berekspresi di ruang publik.
(Aiko Motika Nugraha, Adithia Maulana Suryadi)
Post View : 343