Sekretariatan Gedung AS Politeknik Negeri Malang (Polinema), Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141

Telp Humas : 0812-8455-8810
Email : perspolinema@gmail.com

Aksi Kamisan, Suarakan Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan

 

Massa di kota Malang kembali menggelar Aksi Kamisan, aksi ini digelar dalam rangka mengusut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi pada tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Bertepat di Balai Kota Malang aksi ini digelar dengan mengangkat tema “Nanti Kita Cerita Tentang Pelanggaran HAM Ini” pada Kamis, (03-11). Tujuan Aksi Kamisan adalah menyuarakan kasus pelanggaran HAM yang belum usai diusut tuntas oleh pemerintah. “Aksi kamisan ini memperjuangkan isu-isu terbaru khususnya tentang pelanggaran HAM,” tutur Agung selaku massa Aksi Kamisan. Dedi Syah selaku penanggung jawab Aksi Kamisan juga menambahkan bahwa salah satu latar belakang diadakannya aksi ini karena belum adanya keadilan yang didapatkan dari korban-korban pelanggaran HAM sebelumnya. “Kami ada karena korban pelanggaran HAM. Kita lihat keluarga korban juga. Kita sama-sama mewujudkan apa yang mereka tuntut,” ujar Dedi. Selain kasus pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan, terdapat beberapa kasus pelanggaran HAM yang ikut disuarakan, seperti Munir, Marsinah, Semanggi I, Semanggi II, dan sebagainya.

Seperti yang diketahui tragedi Kanjuruhan bukanlah tragedi biasa, terdapat pelanggaran HAM atas dugaan penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur dan aturan. Menurut Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak orang tersebut dinilai terdapat unsur pelanggaran HAM berat. Secara singkat, pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik yang dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara terhadap hak asasi manusia secara individu. Dilansir dari KOMPAS.com Komisioner Komisi Nasional HAM Choirul Anam mengatakan secara rinci ada 7 pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan yakni penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan, hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis dan hak asasi manusia. Demikian juga, Agung menyebutkan bahwa sebenarnya Aremania dan warga Malang sudah melakukan penyuaraan mengenai tragedi Kanjuruhan. Namun, hingga saat ini belum ada respon dari pemerintah dan penegak hukum.

Karena masih belum adanya respon dari pemerintah dan penegak hukum, aksi Kamisan ini digelar untuk menuntut dan menyuarakan kembali keadilan bagi korban tragedi Kanjuruhan dengan mengusut tuntas siapa dalang dibalik penembakan gas air mata. “Kita mau usut tuntas siapa dalang utamanya. Bukan hanya enam orang tersangka itu saja,” ujarnya. Di samping itu, Dedi juga memberikan tanggapan terkait respon pemerintah, bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hanya berfokus kepada Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan tidak memperhatikan siapa pelaku penembakan gas air mata. “TGIPF kemarin hanya fokus kepada PSSI. Pertanyaannya siapa pelaku penembakan gas air mata? Apakah cukup enam orang tersangka padahal ada 136 korban meninggal dunia, belum lagi, yang luka-luka,” ujar Dedi.

Aksi kamisan ini cukup mendapat respons yang baik dan dihadiri oleh beberapa elemen mahasiswa, suporter, dan masyarakat Malang Raya. Dedi berharap Aksi kamisan yang rutin digelar dapat memantik kalangan masyarakat, akademisi, dan mahasiswa untuk terus turun mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Oleh karena itu, Aksi Kamisan ini akan terus diadakan kembali dengan tujuan ingin mendesak pemerintah dan aparat yang bersangkutan agar dapat transparan dalam mengusut kasus Kanjuruhan dan kasus-kasus HAM lainnya.

(Margaretha Violina Putri, Annisa Hilda Tarissandhi)

Post View : 216

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *