Sekretariatan Gedung AS Politeknik Negeri Malang (Polinema), Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141

Telp Humas : 0812-8455-8810
Email : perspolinema@gmail.com

Tuntutan Keadilan, Tolak Renovasi Pasca Tragedi Kanjuruhan

Aksi Kamisan kembali digelar dengan mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam yang dirasa belum tuntas. Aksi dilakukan massa di depan Balai Kota Malang, Kamis (08-06). Aksi digelar untuk menuntut Pemerintah atas keadilan korban tragedi Kanjuruhan hingga penolakan renovasi Stadion Kanjuruhan. Berbeda dengan aksi kamisan sebelumnya, aksi kali ini dihadiri oleh sejumlah keluarga korban hingga Arek Malang (Arema) yang turut menyuarakan penolakan atas renovasi Stadion Kanjuruhan dan tuntutan keadilan kepada korban. Massa tidak hanya berorasi, tetapi juga berjalan mengitari Alun-alun Tugu Malang sehingga kawasan tersebut ditutup untuk sementara.

Keputusan pemerintah atas ambil alih renovasi stadion membuat massa terutama keluarga korban makin kecewa dengan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan. Menurut Daniel Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, mengatakan bahwa proses penegakan hukum kanjuruhan dianggap belum selesai dan masih banyak tuntutan yang masih belum dipenuhi. “Proses penegakan hukum kanjuruhan masih belum selesai, kami menolak pembangunan renovasi Stadion Kanjuruhan dan rekonstruksi pembangunan” ujarnya. Daniel beranggapan adanya dugaan pengaburan fakta dan penghilangan barang bukti yang jelas bahwa telah terjadi suatu tragedi mengenaskan di stadion kanjuruhan. Daniel juga menyebutkan, pihaknya akan terus mengawal keluarga korban sampai mendapatkan keadilan. “Kita gempur keadilan, bagaimanapun caranya. Sampai titik darah penghabisan, kita tetap berjuang,” tegas Daniel.

Disisi lain, Bambang Lesmono sebagai pihak keluarga korban yakni ayahanda alm.Putri Lestari asal Turen tetap menuntut keadilan dan menegaskan juga akan terus berjuang sampai para korban mendapat keadilan. Bambang menilai tidak adanya kesejahteraan yang diberikan atas janji pemerintah kepada keluarga korban tragedi kanjuruhan. “Ini adalah nyawa, bukan ludruk! Pengadilan bisa dibeli, tetapi keluarga korban tidak bisa dibeli” tegasnya. Bambang menyatakan bahwa Arema akan terus mendukung atas keadilan kepada keluarga korban tragedi kanjuruhan serta menuntut pada ganti rugi yang setimpal. Aksi semacam ini akan terus digaungkan dengan harapan keluarga korban dan masyarakat Malang dapat menerima keadilan yang seadil-adilnya.

(Zerlina Wollwage)

Post View : 493

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *